Bagaimana Hubungan Perbankan dengan Islam (Analisis Sejarah Ekonomi Islam)

http://www.deviantart.com/art/islamic-panorama-57931705
Kita Mengetahui bahwa pada dasarnya, perbankan memiliki tiga fungsi utama yaitu:

1.  Menerima simpanan uang
2.  Meminjamkan uang
3.  Jasa pengiriman uang

    Muncul pertanyaan, mungkinkah kalau sebenarnya Islamlah yang terlebih dahulu memperkenalkan sistem utama perbankan tersebut? Jawabannya mungkin saja, sebelumnya mari kita frash back  ke masa Rasulullah dan pemerintahan Islam sesudahnya.

A.    Pada Masa Rasulullah dan Para Sahabat
    Jika kita melihat gelar yang diberikan masyarakat arab kepada nabi Muhammad saw yaitu  al-amin−artinya orang yang terpercaya, maka bisa kita simpulkan bahwa karakter Nabi pada saat itu merupakan
orang yang sangat bisa dipercaya, bahkan Nabi Muhammad saw sering mendapat kepercayaan dari masyarakat arab untuk menerima titipan dari mereka. Ketika Rasulullah hendak hijrah ke Madinah, beliau menyuruh Ali bin Abi thalib untuk mengembalikan barang-barang yang pernah dititipkan kepada Rasulullah kepada orang yang menitipkan.

    Dari sejarah Rasulullah diatas, maka bisa kita simpulkan bahwa ada salah satu fungsi utama perbankan yang dilakukan Rasulullah, yaitu menerima simpanan barang.  Namun dalam konsep ini, pihak yang menerima titipan tidak boleh meminta tambahan (imbalan). Sahabat Rasulullah Zubair bin Awwam pernah menerima titipan barang dari orang lain, namun titipan tersebut berupa pinjaman, sehingga ada dua hal utama yang menjadi kewajiban peminjam, yakni :

  1. Si peminjam bisa menggunakan harta tersebut.
  2. Karena bentuknya pinjaman, maka peminjam wajib mengembalikannya secara utuh

    Dari uraian terbut, terlihat bahwa fungsi utama perbankan yang kedua sudah dilakukan pada masa Raslullah, yaitu meminjamkan uang.

    Selanjutnya terjadi pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, di mana kala itu perekonomian tumbuh dengan sangat pesat,ditandai dengan dibentuknya dewan-dewan pengawas pasar, pengelolaan ghanimah yang lebih intensif dan lain sebagainya.. Namun di sini saya akan lebih fokus pada pembahasan tentang korelasinya dengan dunia perbankan.Pada masa Umar, penggunaan cek sudah mulai dilakukan oleh Umar, yaitu dilakukan dengan cara memberikan cek untuk mendapatkan gandum bagi mereka yang berhak, dan cek tersebut ditukarkan ke baitul maal untuk mendapatkan gandum. 

   Dari pemaparan sejarah di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa penggunaan cek pada masa Umar menandakan adanya pengiriman uang ke baitul maal, namun tidak berupa uang utuh, tapi dengan selembar tanda atau benda yang bisa ditukarkan ke lembaga keuangan baitul maal.
Jadi, pada zaman Rasulullah dan para sahabat, tiga fungsi utama dari perbankan sudah diterapkan, hanya saja pengelolaannya masih bersifat individual.

B.     Pada Masa Pemerintahan setelah Khulafaur Rasyidin
    Seiring dengan bertambah luasnya wilayah Islam, masalah pun menjadi lebih kompleks. Pemberlakuan pajak semakin intensif.Hingga pada masa Muawiyah dikenal-lah jihbiz, yaitu orang yang bertugas untuk mengumpulkan pajak tanah.

    Berbeda dengan masa pemerintahan Bani Abbasiyah, pada masa ini jihbiz populer sebagai suatu profesi penukaran uang versi baru yang terbuat dari tembaga yang diberi nama fulus. Sebelumnya uang yang digunakan adalah dinar (emas), dirham (perak), dan kemudian muncul fulus, fulus adalah mata uang baru yang terbuat dari tembaga. Dengan kemunculan fulus ini , muncul kecenderungan dari para gubernur pada saat itu untuk membuat fulusnya masing-masing, sehingga banyak beredar fulus yang nilainya berbeda. Oleh karna itu dibutuhkannya profesi yang berfungsi mengatur pertukaran antar uang ini. Di zaman itu, Jihbiz tidak saja melakukan penukaran uang namun juga menerima penitipan dana, meminjamkan uang, dan jasa pengiriman uang. Bila di zaman Rasulullah SAW satu fungsi perbankan dipegang oleh satu individu, di zaman Abbasiyah ketiga fungsi utama perbankan dilakukan oleh suatu jihbiz, karna setiap gubernur pada masa ini memiliki jihbiznya masing – masing.

    Dari pemaparan diatas, bisa diketahui bahwa pada dasarnya Islam telah mengenalkan prinsip dan fungsi dari perbankan, sehingga ada kemungkinan bahwa Islamlah yang terlebih dahulu mengenalkan sistem yang ada di perbankan. (Fauzan Husaini - Angkatan Al Maqrizi)




0 Response to "Bagaimana Hubungan Perbankan dengan Islam (Analisis Sejarah Ekonomi Islam)"

Posting Komentar