Visi Mewah ASEAN dalam AEC 2015


ASEAN (Association South East Asean Nation) memiliki tekad untuk saling menguatkan agar menjadi kawasan yang terpadu dan bersinergi dalam hubungan internasional terutama dalam sektor perekonomian. Deklarasi ASEAN di Bangkong pada tanggal 08 Agustus 1967 berisi kesepakatan dan tekad bersama negara anggota untuk membuat Asia Tenggara menjadi kawasan terpadu. Menuju tahapan baru setelah berdiri selama 46 tahun ini, ASEAN membentuk komunitas ASEAN (ASEAN Community) pada tahun 2015 demi mencapai kerjasama yang integratif dan berwawasan ke depan.

Komitmen ASEAN Community ini diawali dengan ditandatanganinya ASEAN Vision 2010 di Kuala Lumpur pada tahun 1977, yang kemudian dipertegas kembali pada KTT Ke-9 ASEAN di Bali pada tahun 2003 dengan penandatangan ASEAN Concord II yang menegaskan bahwa ASEAN akan menjadi komunitas yang aman, damai, stabil, dan sejahtera pada tahun 2020. Namun, komitmen ini akhirnya dipercepat dari tahun 2020 menjadi tahun 2015 dengan ditandanganinya “Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015”, pada KTT Ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina pada Januari 2007. Selanjutnya, Asean Economic Community( AEC) Blueprint disahkan pada Rangkaian Pertemuan KTT ASEAN Ke-13. Sedangkan AEC Scorecard yang digunakan untuk memberikan gambaran komprehensif sejauh mana kemajuan ASEAN dalam mengimplementasikan AEC 2015 di laporkan pada KTT Ke-14 ASEAN, Desember 2008 di Thailand.


Tujuan dari ASEAN Community ini adalah untuk mempererat integrasi ASEAN dalam menghadapi perkembangan konstelasi politik internasional. Negara-negara ASEAN perlu meningkatkan kekompakkan, kohesivitas, dan efektifitas kerjasama. ASEAN bertekad, pada 2015, kawasan Asia Tenggara harus menjadi suatu kawasan ekonomi yang kuat dan maju dan bebas serta bersih dari segala bentuk penggunaan, peredaran, dan pembuatan obat-obat terlarang. Berbagai tindak kejahatan dan pelanggaran hak asasi manusia seperti kekerasan terhadap tenaga kerja, perdagangan wanita dan anak-anak serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara tidak boleh terjadi lagi. Adanya ASEAN Community ini diharapkan dapat melibatkan masyarakat ASEAN (people-centered organization) dan tidak hanya milik orang elit dan pejabat saja. Dalam jangka panjang, ASEAN Community ini terdiri dari tiga pilar, yaitu Asean Economic Community (Aec), Asean Political Security (APSC), dan ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC). 

Untuk AEC, visi difokuskan melalui strategi pengembangan ekonomi yang sejalan dengan aspirasi bangsa, dengan tujuan utama mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan merata, serta mendukung ketahanan individu negara anggota maupun kawasan. Berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, tulisan ini akan memfokuskan pada peranan Lembaga Ekonomi Islam khususnya lembaga keuangan bank yaitu sektor perbankan syariah yang sedang berkembang di dunia termasuk di negara ASEAN dalam mencetak SDM Perbankan Syariah yang terintegrasi, unggul dan berkualitas untuk menghadapi AEC 2015.

Kerangka besar dari integrasi ekonomi regional telah dirumuskan pada ASEAN Summit 1997 di Kuala Lumpur yang menghasilkan Visi ASEAN 2020, yaitu tercapainya suatu kawasan yang stabil, makmur, berdaya saing tinggi, dengan pertumbuhan ekonomi yang berimbang serta berkurangnya kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi.

AEC menjadikan ASEAN semakin kuat dalam negosiasi internasional terutama dengan negara dengan ekonomi kuat seperti China, Korea, Jepang, Australia-Selandia Baru, dan India. AEC melibatkan lebih banyak warga dengan maksud agar dapat menanggulangi persoalan nyata seperti tenaga kerja, kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan penduduk, sumber daya manusia, pendidikan, lingkungan, dan kesehatan. Sehingga dapat mengangkat derajat dan martabat serta kesejahteraan penduduk asean yang selama ini kurang diperhatikan.

Pencapaian visi ASEAN 2020 dilakukan melalui lima pilar pada deklarasi Bali Concord II, oktober 2003, yaitu aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas. Sedangkan AEC Blue Print bertujuan untuk menjadikan kawasan ASEAN lebih stabil, sejahtera, dan sangat kompetitif, memungkinkan bebasnya lalu lintas barang, jasa, tenaga kerja, investasi dan aliran modal. AEC Blue Print merupakan master plan bagi ASEAN untuk membentuk komunitas ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dengan mengidentifikasi langkah-langkah integrasi ekonomi yang akan ditempuh melalui implementasi berbagai komitmen yang rinci, dengan sasaran dan jangka waktu yang jelas. 

AEC Blue Print memuat empat kerangka kerja atau pilar AEC, yaitu:
  1. ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
  2. ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan dan e-commerce.
  3. ASEAN sebagai kawasan dengan perkembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CLMV yang termuat dalam initiative for ASEAN Integration.
  4. ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen pendekatan koheren dengan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.

Redaktur : Lu'liyatul Mutmainah As-Sakinah

0 Response to "Visi Mewah ASEAN dalam AEC 2015"

Posting Komentar